Ngomong-ngomong soal Palestina, bagi yang belum tahu, Palestina dibagi dua, menjadi wilayah “Arab” (maksudnya Palestina sekarang, berisi warga Islam dan Kristen) dan wilayah “Yahudi”, dengan adanya resolusi PBB tanggal 29 Nopember 1947. Lengkapnya ada di http://en.wikipedia.org/wiki/1947_UN_Partition_Plan. Deadline pelaksanaan resolusi itu sendiri adalah 1 Agustus 1948. Text lengkapnya ada di sini, http://www.palestinecenter.org/cpap/documents/resolution181.html. Pelaksanaan ini tidak terlepas dari janji yang diberikan Inggris kepada Zionis pada 2 Nopember 1917 (declaration of sympathy with Jewish Zionis aspirations). Selengkapnya, dan bunyi text nya, lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Balfour_Declaration_of_1917. Buat yang belum tahu apa itu Zionist, lihat di sini, http://en.wikipedia.org/wiki/Zionist. Di situ terdefinisi bahwa Zionis merupakan suatu organisasi politik internasional yang bertujuan mencari wilayah negara bagi Israel, dan didirikan oleh Theodor Herzl, orang Austria, Yahudi Eropa. Hitler sendiri nyata-nyata memegang peranan penting dalam membentuk negara Israel tahun 1948, karena gara-gara kebijakan holocaust-nya lah, terjadi imigrasi besar-besaran ke Palestina. Selengkapnya lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Category:Jewish_emigration_from_Nazi_Germany. Pembentukan negara Israel merupakan perampokan tanah besar-besaran yang direkayasa oleh Eropa (Inggris, Amerika, PBB, Zionis) terhadap tanah arab. Dahulunya, sebelum ada negara Israel, bangsa Arab Islam, Kristen, dan Yahudi hidup damai berdampingan di Palestina, tetapi kemudian harus dibagi-bagi menjadi dua sebagai wilayah “Arab” dan “Yahudi”, di mana sebagian besar Yahudi nya sendiri adalah Yahudi imigran dari Eropa.
Januari 16, 2008
Rampok Tanah
Posted by akhtarsajid under My Thought | Tag: palestina, israel, perampok, tanah, jerusalem, al aqsha |Leave a Comment